Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Kebudayaan Jakarta Diduga Manipulasi Kegiatan untuk Cairkan Rp 150 M

news
19 Desember 2024, 07:38 WIB

Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta diduga melakukan praktek korupsi.


Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan yang dilakukan Disbud Jakarta.


Oleh karena itu, penyidik dari Kejati Jakarta langsung melakukan penggeledahan di lima titik, salah satunya di kantor Disbud Jakarta, untuk mencari barang bukti.


“Betul bahwa tim Pidsus Kejati Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dengan dugaan korupsi pada Dinas Kebudayaan Jakarta,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu (18/12/2024).


Syahron mengatakan, Disbud Jakarta disinyalir membuat kegiatan fiktif untuk mencairkan dana miliaran rupiah.


Namun, ia tak merinci ada berapa kegiatan fiktif yang dilakukan Disbud Jakarta. 


“Kegiatan-kegiatan dimaksud ini terkait dengan pelaksanaan kegiatan atau seremonial yang diduga dimanipulasi atau fiktif. Nilainya mencapai Rp 150 miliar,” ungkap Syahron.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#Korupsi #DinasKebudayaan #KejatiJakarta #vjlab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi