Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta diduga melakukan praktek korupsi.
Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan yang dilakukan Disbud Jakarta.
Oleh karena itu, penyidik dari Kejati Jakarta langsung melakukan penggeledahan di lima titik, salah satunya di kantor Disbud Jakarta, untuk mencari barang bukti.
“Betul bahwa tim Pidsus Kejati Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dengan dugaan korupsi pada Dinas Kebudayaan Jakarta,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu (18/12/2024).
Syahron mengatakan, Disbud Jakarta disinyalir membuat kegiatan fiktif untuk mencairkan dana miliaran rupiah.
Namun, ia tak merinci ada berapa kegiatan fiktif yang dilakukan Disbud Jakarta.
“Kegiatan-kegiatan dimaksud ini terkait dengan pelaksanaan kegiatan atau seremonial yang diduga dimanipulasi atau fiktif. Nilainya mencapai Rp 150 miliar,” ungkap Syahron.
Simak video lengkapnya berikut ini:
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#Korupsi #DinasKebudayaan #KejatiJakarta #vjlab #JernihkanHarapan