Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dinas Kebudayaan Jakarta Diduga Manipulasi Kegiatan untuk Cairkan Rp 150 M

Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi Jakarta diduga melakukan praktek korupsi.


Hal ini terungkap setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam kegiatan yang dilakukan Disbud Jakarta.


Oleh karena itu, penyidik dari Kejati Jakarta langsung melakukan penggeledahan di lima titik, salah satunya di kantor Disbud Jakarta, untuk mencari barang bukti.


“Betul bahwa tim Pidsus Kejati Jakarta melakukan penggeledahan dan penyitaan terkait dengan dugaan korupsi pada Dinas Kebudayaan Jakarta,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, Rabu (18/12/2024).


Syahron mengatakan, Disbud Jakarta disinyalir membuat kegiatan fiktif untuk mencairkan dana miliaran rupiah.


Namun, ia tak merinci ada berapa kegiatan fiktif yang dilakukan Disbud Jakarta. 


“Kegiatan-kegiatan dimaksud ini terkait dengan pelaksanaan kegiatan atau seremonial yang diduga dimanipulasi atau fiktif. Nilainya mencapai Rp 150 miliar,” ungkap Syahron.


Simak video lengkapnya berikut ini:


Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo 

Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo 

Video Editor: Dzaky Nurcahyo 

Produser: Abba Gabrillin 


#Korupsi #DinasKebudayaan #KejatiJakarta #vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau