Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta Iwan Henry Wardhana bakal dinonaktifkan imbas dugaan korupsi yang terjadi di dinasnya.
Hal itu diungkapkan Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi kepada wartawan di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (19/12/2024).
“Malam tadi kan belum dinonaktifkan. InsyaAllah itu akan diproses sekarang ya,” ujar Teguh.
Teguh mengungkapkan, penonaktifan Iwan dilakukan untuk memudahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penyelidikan.
“Paling tidak (penonaktifan) untuk melancarkan proses penanganan yang terjadi dan juga memberi kesempatan kepada kepala dinas untuk lebih fokus menghadapi masalah tersebut,” ucap Teguh.
Simak video lengkapnya berikut ini!
Penulis Naskah: Dzaky Nurcahyo
Video Jurnalis: Dzaky Nurcahyo
Video Editor: Dzaky Nurcahyo
Produser: Abba Gabrillin
#Korupsi #DinasKebudayaan #KejatiJakarta #vjlab #JernihkanHarapan