Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa yang Dilakukan Tom Lembong jika Praperadilan Ditolak?

news
25 November 2024, 17:54 WIB

Kuasa hukum Tom Lembong, Dodi Abdul Kadir mengatakan bahwa pihaknya bakal mempersiapkan langkah hukum lanjutan jika gugatan sidang praperadilan ditolak.

Jadi, kalau permohonan ini ditolak, kami akan melihat apa alasan hukum penolakan tersebut, kata Dodi, Senin (25/11/2024).

Tentunya kami akan mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum, tutur dia.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi