Kuasa hukum Tom Lembong, Dodi Abdul Kadir mengaitkan kasus yang dihadapi kliennya dengan bahaya yang menghantui para menteri.Â
Menurut Dodi, apabila praperadilan yang diajukan ini ditolak hakim, maka hal serupa bisa terjadi pada semua orang yang menjabat sebagai menteri.
Keputusan kalau ini (praperadilan) ditolak, maka seluruh menteri harus hati-hati, seluruh menteri bisa dipidanakan, baik menteri sekarang, yang lalu, dan yang akan datang, juga harus berhati-hati, ujar Dodi di PN Jaksel, Senin (25/11/2024).
Menurut Dodi, kasus ini membuktikan bahwa tidak ada kepastian hukum atau perlindungan hukum bagi penyelenggara negara dalam mengeluarkan kebijakan.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan