Apa yang Dilakukan Tom Lembong jika Praperadilan Ditolak?
Kompas
Kompas.com - 25/11/2024, 17:54 WIB
Kuasa hukum Tom Lembong, Dodi Abdul Kadir mengatakan bahwa pihaknya bakal mempersiapkan langkah hukum lanjutan jika gugatan sidang praperadilan ditolak.
Jadi, kalau permohonan ini ditolak, kami akan melihat apa alasan hukum penolakan tersebut, kata Dodi, Senin (25/11/2024).
Tentunya kami akan mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum, tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Tom Lembong, Dodi Abdul Kadir mengatakan bahwa pihaknya bakal mempersiapkan langkah hukum lanjutan jika gugatan sidang praperadilan ditolak.
Jadi, kalau permohonan ini ditolak, kami akan melihat apa alasan hukum penolakan tersebut, kata Dodi, Senin (25/11/2024).
Tentunya kami akan mempelajari dan mempersiapkan langkah-langkah hukum, tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan