Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah OTT Rohidin Mersyah Bersifat Politis, KPK: Kami Bukan Alat Politik untuk Jegal Calon

hukum&politik
25 November 2024, 14:43 WIB

KPK menegaskan bahwa kasus pemerasan yang menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu sekaligus cagub petahana Rohidin Mersyah tidak bersifat politis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai pada Mei 2024. Namun, KPK baru melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu (23/11/2024) saat menerima informasi akan adanya transaksi penerimaan uang.

Alex pun menyatakan bahwa lembaganya bukan alat politik.

Adapun Rohidin sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Dia disebut memeras anak buahnya di Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada Bengkulu 2024.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari

#RohidinMersyahTersangka #RohidinMersyah #PemerasandiPemprovBengkulu #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi