Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bantah OTT Rohidin Mersyah Bersifat Politis, KPK: Kami Bukan Alat Politik untuk Jegal Calon

KPK menegaskan bahwa kasus pemerasan yang menjerat Gubernur nonaktif Bengkulu sekaligus cagub petahana Rohidin Mersyah tidak bersifat politis.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai pada Mei 2024. Namun, KPK baru melakukan operasi tangkap tangan pada Sabtu (23/11/2024) saat menerima informasi akan adanya transaksi penerimaan uang.

Alex pun menyatakan bahwa lembaganya bukan alat politik.

Adapun Rohidin sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi. Dia disebut memeras anak buahnya di Pemprov Bengkulu untuk modal kampanye Pilkada Bengkulu 2024.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Rizky Syahrial

Produser: Nursita Sari

#RohidinMersyahTersangka #RohidinMersyah #PemerasandiPemprovBengkulu #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau