Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Info Anggota DPR soal Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP

news
20 November 2024, 10:16 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belum ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.


Hal tersebut disampaikan Tessa saat merespons pernyataan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa yang menyebutkan terdapat dua tersangka baru dalam kasus tersebut.


Ia mengatakan, tersangka e-KTP masih dua orang yang sedang berjalan, yakni inisial PT (Paulus Tannos) dan MSH (Miryam S Haryani). Tessa menegaskan, belum ada tambahan tersangka terkait kasus e-KTP.


Sebelumnya, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Hal tersebut diungkapkan Agun seusai diperiksa oleh penyidik pada Selasa siang.


Agun enggan mengungkapkan identitas dua tersangka tersebut. Ia mengatakan, KPK yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan identitas dua tersangka tersebut.


Kasus E-KTP sudah bergulir sejak lama dan telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto. 


Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun.


Penulis: Haryanti Puspa Sari

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Xena Olivia


#KPK #AgunGunandjar #KasuseKTP #VJLab

#JernihkanHarapan



Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi