Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui kebijakan 'transfer of prisoner' untuk memulangkan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.
Hal itu dikonfirmasi Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. Yusril menyebut, pemulangan Mary Jane ini atas permintaan pemerintah Filipina.
Yusril mengatakan, Indonesia akan melakukan pemulangan narapidana ke negara asal, sepanjang pemerintah negara asal itu memohonnya kepada pemerintah Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Yusuf Reza Permadi
Musik: Outta Time - RKVC
#YusrilIhzaMahendra #MaryJaneDipulangkankeFilipina #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:h