KPK Bantah Info Anggota DPR soal Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP
Kompas
Kompas.com - 20/11/2024, 10:16 WIB
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belum ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Hal tersebut disampaikan Tessa saat merespons pernyataan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa yang menyebutkan terdapat dua tersangka baru dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan, tersangka e-KTP masih dua orang yang sedang berjalan, yakni inisial PT (Paulus Tannos) dan MSH (Miryam S Haryani). Tessa menegaskan, belum ada tambahan tersangka terkait kasus e-KTP.
Sebelumnya, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Hal tersebut diungkapkan Agun seusai diperiksa oleh penyidik pada Selasa siang.
Agun enggan mengungkapkan identitas dua tersangka tersebut. Ia mengatakan, KPK yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan identitas dua tersangka tersebut.
Kasus E-KTP sudah bergulir sejak lama dan telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, belum ada tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP.
Hal tersebut disampaikan Tessa saat merespons pernyataan Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa yang menyebutkan terdapat dua tersangka baru dalam kasus tersebut.
Ia mengatakan, tersangka e-KTP masih dua orang yang sedang berjalan, yakni inisial PT (Paulus Tannos) dan MSH (Miryam S Haryani). Tessa menegaskan, belum ada tambahan tersangka terkait kasus e-KTP.
Sebelumnya, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Hal tersebut diungkapkan Agun seusai diperiksa oleh penyidik pada Selasa siang.
Agun enggan mengungkapkan identitas dua tersangka tersebut. Ia mengatakan, KPK yang memiliki kewenangan untuk mengumumkan identitas dua tersangka tersebut.
Kasus E-KTP sudah bergulir sejak lama dan telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Xena Olivia
#KPK #AgunGunandjar #KasuseKTP #VJLab
#JernihkanHarapan