Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kerja Sama Ibu Ronald Tannur dan Pengacara, "Deal" Bayar Rp 3,5 Miliar Demi Bebaskan Anaknya

news
5 November 2024, 16:03 WIB

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan anaknya.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tersangka diduga menyuap hakim dengan uang sebesar Rp 3,5 miliar.


Menurut Abdul Qohar, Meirizka Widjaja diduga terlibat kasus yang menjerat anaknya, Ronald Tannur ketika Meirizka menghubungi Lisa Rahmat pada 2023.


Lisa adalah seorang pengacara yang menjadi penasihat hukum bagi Ronald Tannur dalam menghadapi kasusnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis: Alinda Hardiantoro

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#RonaldTannur #MeirizkaWidjaja #SuapHakim #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/05/113000265/kronologi-ibu-ronald-tannur-suap-hakim-rp-3-5-m-agar-anaknya-bebas- 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi