Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jamin Hak Pilih, Pemerintah Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional

22 November 2024, 19:16 WIB

Pemerintah menetapkan hari Pilkada pada 27 November sebagai tanggal merah untuk menjamin hak pilih masyarakat, Jumat (22/11/2024).


Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat.


Melalui Keputusan Presiden RI No. 33 Tahun 2024, Prabowo menetapkan hari pemungutan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota Tahun 2024 sebagai hari libur nasional.


Simak selengkapnya dalam tayangan video berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Xena Olivia


#Pilkada #Pilkada2024 #LiburNasional #VJLab #JernihkanHarapan



Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke