Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan kemungkinan eks Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SN) atau Paman Birin akan dijemput paksa akibat sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
"Apabila pertanyaan selanjutnya apakah yang bersangkutan (SN) akan dilakukan penjemputan paksa, maka tentunya hal ini akan kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik, hal-hal apa saja atau tindakan apa saja yang dapat dilakukan terkait hal tersebut," terang Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/11/2024).
Sebagai informasi, hari ini Paman Birin dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek di Kalimantan Selatan pada periode 2021-2024.
Namun, hingga Jumat sore SN tak kunjung hadir.
"Jadi untuk saksi saudara SN, sampai dengan hari ini atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya," ujar Tessa.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta
#kpk #pamanbirin #JernihkanHarapan #vjlab