Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kerja Sama Ibu Ronald Tannur dan Pengacara, "Deal" Bayar Rp 3,5 Miliar Demi Bebaskan Anaknya

Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan anaknya.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tersangka diduga menyuap hakim dengan uang sebesar Rp 3,5 miliar.


Menurut Abdul Qohar, Meirizka Widjaja diduga terlibat kasus yang menjerat anaknya, Ronald Tannur ketika Meirizka menghubungi Lisa Rahmat pada 2023.


Lisa adalah seorang pengacara yang menjadi penasihat hukum bagi Ronald Tannur dalam menghadapi kasusnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis: Alinda Hardiantoro

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Meiva Jufarani

Produser: Naufal Noorosa Ragadini

Musik: Smooth and Cool - Nico Staf

#RonaldTannur #MeirizkaWidjaja #SuapHakim #JernihkanHarapan


Artikel terkait: 

https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/05/113000265/kronologi-ibu-ronald-tannur-suap-hakim-rp-3-5-m-agar-anaknya-bebas- 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau