Kerja Sama Ibu Ronald Tannur dan Pengacara, "Deal" Bayar Rp 3,5 Miliar Demi Bebaskan Anaknya
Kompas
Kompas.com - 05/11/2024, 16:03 WIB
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan anaknya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tersangka diduga menyuap hakim dengan uang sebesar Rp 3,5 miliar.
Menurut Abdul Qohar, Meirizka Widjaja diduga terlibat kasus yang menjerat anaknya, Ronald Tannur ketika Meirizka menghubungi Lisa Rahmat pada 2023.
Lisa adalah seorang pengacara yang menjadi penasihat hukum bagi Ronald Tannur dalam menghadapi kasusnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja (MW) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya untuk membebaskan anaknya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan, tersangka diduga menyuap hakim dengan uang sebesar Rp 3,5 miliar.
Menurut Abdul Qohar, Meirizka Widjaja diduga terlibat kasus yang menjerat anaknya, Ronald Tannur ketika Meirizka menghubungi Lisa Rahmat pada 2023.
Lisa adalah seorang pengacara yang menjadi penasihat hukum bagi Ronald Tannur dalam menghadapi kasusnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Penulis: Alinda Hardiantoro
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Naufal Noorosa Ragadini
Musik: Smooth and Cool - Nico Staf
#RonaldTannur #MeirizkaWidjaja #SuapHakim #JernihkanHarapan
Artikel terkait:
https://www.kompas.com/tren/read/2024/11/05/113000265/kronologi-ibu-ronald-tannur-suap-hakim-rp-3-5-m-agar-anaknya-bebas-