Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Asuransi TPL yang Diwajibkan untuk Kendaraan pada 2025

otomotif
23 Juli 2024, 14:23 WIB

Belum lama ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berencana mewajibkan semua kendaraan yang beroperasi, baik mobil maupun sepeda motor untuk diikutsertakan ke dalam asuransi third party liability (TPL) pada Tahun 2025 mendatang. Hal tersebt sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, yang menyebut, jika asuransi pada kendaraan bakal berfokus pada tanggung jawab atas kerusakan property yang ditimbulkan dari kecelakaan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/xtL7B9L92Xg

- https://youtu.be/OEe_9mSs-EQ

- https://youtu.be/Y7VXBYFwQHc


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra


#PresidenJokowi #Jokowi #TPL #AsuransiTPL #OJK #Wamenkeu #AsuransiKendaraanBermotor #AturanAsuransiKendaraan #AsuransiKendaraan #AsuransiUntukKendaraan #IKN #AturanBaruOJK #Otomotif #KompasOtomotif #Kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi