Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mengenal Asuransi TPL yang Diwajibkan untuk Kendaraan pada 2025

Belum lama ini pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan atau OJK berencana mewajibkan semua kendaraan yang beroperasi, baik mobil maupun sepeda motor untuk diikutsertakan ke dalam asuransi third party liability (TPL) pada Tahun 2025 mendatang. Hal tersebt sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, yang menyebut, jika asuransi pada kendaraan bakal berfokus pada tanggung jawab atas kerusakan property yang ditimbulkan dari kecelakaan.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/xtL7B9L92Xg

- https://youtu.be/OEe_9mSs-EQ

- https://youtu.be/Y7VXBYFwQHc


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra


#PresidenJokowi #Jokowi #TPL #AsuransiTPL #OJK #Wamenkeu #AsuransiKendaraanBermotor #AturanAsuransiKendaraan #AsuransiKendaraan #AsuransiUntukKendaraan #IKN #AturanBaruOJK #Otomotif #KompasOtomotif #Kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau