Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Respons Novel Baswedan soal KPK Nyatakan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi
00:00
Eks Penyidik KPK: Jika OTT Dihapus, KPK Akan Pincang
02:10
Video Selanjutnya dalam detik
Eks Penyidik KPK: Jika OTT Dihapus, KPK Akan Pincang
Lanjutkan

Respons Novel Baswedan soal KPK Nyatakan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi

6 November 2024, 22:20 WIB

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memberi tanggapan atas putusan KPK yang menilai bahwa fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan putra Presiden ketujuh RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep, ke Amerika Serikat, bukan termasuk gratifikasi. Sebab, Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah hidup terpisah dari orangtua.

"Sepertinya KPK perlu belajar soal memisahkan gratifikasi dalam konteks adalah pelaporan, yang konteksnya adalah pencegahan dan gratifikasi dalam konteks delik pidana," kata Novel saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Selain itu, Novel juga mengatakan bahwa KPK memang bisa saja mendapatkan tekanan.

"Semuanya bisa jadi terjadi, tapi sekalipun ada tekanan ya, enggak boleh dong kemudian tidak dilakukan dengan cara yang baik," tegas dia.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adil Pradipta

#JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke