Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Rompi Tahanan, Eks Karutan KPK Minta Maaf atas Kasus Pungli

news
17 April 2024, 15:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi atas putusan hukuman etik kepada eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi pada Rabu (17/4/2024).


Dengan mengenakan rompi tahanan, Achmad Fauzi menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh pimpinan dan pegawai di KPK.


Achmad Fauzi dinilai terbukti bersalah atas kasus pelanggaran internal di Rutan KPK. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan 14 orang tersangka lainnya.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#EksKarutanKPK #KPK #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi