Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pakai Rompi Tahanan, Eks Karutan KPK Minta Maaf atas Kasus Pungli

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan eksekusi atas putusan hukuman etik kepada eks Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi pada Rabu (17/4/2024).


Dengan mengenakan rompi tahanan, Achmad Fauzi menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh pimpinan dan pegawai di KPK.


Achmad Fauzi dinilai terbukti bersalah atas kasus pelanggaran internal di Rutan KPK. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama dengan 14 orang tersangka lainnya.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#EksKarutanKPK #KPK #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com