Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Gerindra soal Amicus Curiae Megawati kepada MK

news
17 April 2024, 15:28 WIB

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, amicus curiae yang diserahkan sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tak akan mempengaruhi putusan hakim untuk memutus sengketa pilpres.


Terlebih, menurut Dasco, apa yang dituangkan dalam amicus curiae sudah terbantahkan saat sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Oleh karena itu, di dalam undang-undang MK maupun di dalam pemilu, tidak ada namanya amicus curiae itu dimasukkan dalam pertimbangan hakim," ucap Dasco di kompleks DPR Senayan, Rabu (17/4/2024).


Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae ke MK pada Selasa (16/4/2024). Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mewakili Mega, menyerahkan amicus curiae.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Abba Gabrillin


#AmicusCuriae #Mega #Megawati #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi