Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapan Gerindra soal Amicus Curiae Megawati kepada MK

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, amicus curiae yang diserahkan sejumlah pihak, termasuk Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri tak akan mempengaruhi putusan hakim untuk memutus sengketa pilpres.


Terlebih, menurut Dasco, apa yang dituangkan dalam amicus curiae sudah terbantahkan saat sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).


"Oleh karena itu, di dalam undang-undang MK maupun di dalam pemilu, tidak ada namanya amicus curiae itu dimasukkan dalam pertimbangan hakim," ucap Dasco di kompleks DPR Senayan, Rabu (17/4/2024).


Sebelumnya, Megawati mengajukan amicus curiae ke MK pada Selasa (16/4/2024). Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mewakili Mega, menyerahkan amicus curiae.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Abba Gabrillin


#AmicusCuriae #Mega #Megawati #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com