Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum PPK Tulungagung Geser 187 Suara ke Caleg Tertentu, Imbalannya Rp 100.000 Per Suara

news
8 Maret 2024, 21:47 WIB

Dilaporkan terjadi kecurangan di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, oleh seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), M. Hasan Maskur. Hasan mengakui memindahkan suara PDI-P ke salah satu calon anggota legislatif yang berinisial WT sebanyak 187 suara. Kecurangan tersebut berakhir pada pemecatan dirinya dari panitia PPK.

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi