Oknum PPK Tulungagung Geser 187 Suara ke Caleg Tertentu, Imbalannya Rp 100.000 Per Suara
Kompas
Kompas.com - 08/03/2024, 21:47 WIB
Dilaporkan terjadi kecurangan di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, oleh seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), M. Hasan Maskur. Hasan mengakui memindahkan suara PDI-P ke salah satu calon anggota legislatif yang berinisial WT sebanyak 187 suara. Kecurangan tersebut berakhir pada pemecatan dirinya dari panitia PPK.
Dilaporkan terjadi kecurangan di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, oleh seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), M. Hasan Maskur. Hasan mengakui memindahkan suara PDI-P ke salah satu calon anggota legislatif yang berinisial WT sebanyak 187 suara. Kecurangan tersebut berakhir pada pemecatan dirinya dari panitia PPK.