Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Oknum PPK Tulungagung Geser 187 Suara ke Caleg Tertentu, Imbalannya Rp 100.000 Per Suara

Dilaporkan terjadi kecurangan di Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, oleh seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), M. Hasan Maskur. Hasan mengakui memindahkan suara PDI-P ke salah satu calon anggota legislatif yang berinisial WT sebanyak 187 suara. Kecurangan tersebut berakhir pada pemecatan dirinya dari panitia PPK.

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com