Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan

lainnya
9 Maret 2022, 19:06 WIB

Tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus. Ikbar menyebut penangguhan penahanan diajukan setelah Doni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan dilakukan dengan pertimbangan subjektif dan objektif. Pertimbangan objektif karena ia diancam pidana di atas 5 tahun penjara, sedangkan subjektif karena Doni dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

#SuaraKompas #JernihkanHarapan #DoniSalmanan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi