Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kenali 5 Ciri Pinjol Ilegal
00:00
Apa Itu Pinjaman Online? Ini Pengertiannya
02:38
Video Selanjutnya dalam detik
Apa Itu Pinjaman Online? Ini Pengertiannya
Lanjutkan

Kenali 5 Ciri Pinjol Ilegal

29 Mei 2024, 13:17 WIB

Dalam era kemudahan teknologi digital, pinjaman online (pinjol) menjadi opsi yang banyak diakses masyarakat.


Namun, maraknya pinjol ilegal membawa risiko tersendiri.


Mereka menawarkan iming-iming cicilan ringan dan pencairan cepat, namun seringkali berakhir dengan ancaman dan penyebaran data pribadi saat gagal bayar.


Penyelenggara pinjol ilegal juga cenderung tidak terdaftar di OJK, tidak memiliki alamat kantor yang jelas, serta meminta akses data dan kontak pribadi peminjam.


Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap ciri-ciri pinjol ilegal dan lebih bijak dalam memilih opsi pinjaman online.


Simak 5 ciri pinjol ilegal dalam video berikut!

Penulis: Mela Arnani
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Abba Gabrillin
#PinjolIlegal #CiriPinjol #PelakuPinjolIlegal #OJK #JernihkanHarapan

Music:Woodshedder - Quincas Moreira


Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/05/23/080000026/catat-ini-5-ciri-pinjol-ilegal?page=all#page2


Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke