Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kenali 5 Ciri Pinjol Ilegal

Dalam era kemudahan teknologi digital, pinjaman online (pinjol) menjadi opsi yang banyak diakses masyarakat.


Namun, maraknya pinjol ilegal membawa risiko tersendiri.


Mereka menawarkan iming-iming cicilan ringan dan pencairan cepat, namun seringkali berakhir dengan ancaman dan penyebaran data pribadi saat gagal bayar.


Penyelenggara pinjol ilegal juga cenderung tidak terdaftar di OJK, tidak memiliki alamat kantor yang jelas, serta meminta akses data dan kontak pribadi peminjam.


Ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk waspada terhadap ciri-ciri pinjol ilegal dan lebih bijak dalam memilih opsi pinjaman online.


Simak 5 ciri pinjol ilegal dalam video berikut!

Penulis: Mela Arnani
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Abba Gabrillin
#PinjolIlegal #CiriPinjol #PelakuPinjolIlegal #OJK #JernihkanHarapan

Music:Woodshedder - Quincas Moreira


Artikel terkait: https://money.kompas.com/read/2024/05/23/080000026/catat-ini-5-ciri-pinjol-ilegal?page=all#page2


Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
Twitter: https://twitter.com/kompascom
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com