Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Doni Salmanan Ajukan Penangguhan Penahanan

Tersangka kasus penipuan aplikasi Quotex Doni Salmanan mengajukan penangguhan penahanan melalui kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus. Ikbar menyebut penangguhan penahanan diajukan setelah Doni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Bareskrim Polri pada Selasa (8/3/2022).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, penahanan dilakukan dengan pertimbangan subjektif dan objektif. Pertimbangan objektif karena ia diancam pidana di atas 5 tahun penjara, sedangkan subjektif karena Doni dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Singgih Wiryono

Penulis Naskah: David Satya Putra

Narator: David Satya Putra

Video Editor: David Satya Putra

Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo

#SuaraKompas #JernihkanHarapan #DoniSalmanan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com