Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri: Harun Masiku Masuk Indonesia 16 Januari 2020, Sebelum Red Notice Terbit
00:00
KPK Temukan Dokumen di Mobil yang Pernah Digunakan Harun Masiku
02:35
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Temukan Dokumen di Mobil yang Pernah Digunakan Harun Masiku
Lanjutkan

Polri: Harun Masiku Masuk Indonesia 16 Januari 2020, Sebelum Red Notice Terbit

8 Agustus 2023, 14:17 WIB

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan data perlintasan buron Harun Masiku ke luar negeri dan kembali ke Indonesia, yakni pada 2020.

Krishna mengatakan, Harun Masiku terlacak berangkat ke Singapura pada tanggal 16 Januari 2020. Kemudian, sehari setelahnya ia kembali masuk ke Indonesia.

Saat itu, kata Krishna, pihaknya belum diminta bantuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Harun Masiku.

Setelah tanggal perlintasan, baru KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan koordinasi dengan interpol pusat di Lyon, Perancis untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#HarunMasiku #KPK #Polri #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke