Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri: Harun Masiku Masuk Indonesia 16 Januari 2020, Sebelum Red Notice Terbit

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyampaikan data perlintasan buron Harun Masiku ke luar negeri dan kembali ke Indonesia, yakni pada 2020.

Krishna mengatakan, Harun Masiku terlacak berangkat ke Singapura pada tanggal 16 Januari 2020. Kemudian, sehari setelahnya ia kembali masuk ke Indonesia.

Saat itu, kata Krishna, pihaknya belum diminta bantuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menangkap Harun Masiku.

Setelah tanggal perlintasan, baru KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan koordinasi dengan interpol pusat di Lyon, Perancis untuk menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Rakhmat Nur Hakim

#HarunMasiku #KPK #Polri #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com