Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Temukan Dokumen di Mobil yang Pernah Digunakan Harun Masiku
00:00
Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka, Surya Paloh Berharap Bukan Kriminalisasi
02:20
Video Selanjutnya dalam detik
Kaget Tom Lembong Jadi Tersangka, Surya Paloh Berharap Bukan Kriminalisasi
Lanjutkan

KPK Temukan Dokumen di Mobil yang Pernah Digunakan Harun Masiku

13 September 2024, 15:45 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen di dalam mobil yang pernah digunakan Harun Masiku. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil itu ditemukan penyidik pada 25 Juni 2024 di Thamrin Residence, Jakarta.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Asep saat ditemui awak media di Bogor, Kamis (12/9/2024). Menurut Asep, mobil itu sudah terparkir di lokasi tersebut selama dua tahun. "Sudah terparkir selama 2 tahun," tutur Asep.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Monica Arum

Musik: Kurt - Cheel

#DokumenHarunMasiku #MobilHarunMasiku #KasusHarunMasiku #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://nasional.kompas.com/read/2024/09/13/05542601/kpk-temukan-dokumen-di-mobil-yang-pernah-digunakan-harun-masiku#google_vignette

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke