Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup karena Orang Tuanya Punya Kitab Suci

29 Mei 2023, 16:45 WIB

Seorang bayi berusia 2 tahun di Korea Utara dihukum penjara seumur hidup.

Hal ini terjadi karena petugas menemukan orang tua sang bayi memiliki kitab suci.

Hukuman itu disebut sebagai langkah rezim Kim Jong Un yang melanjutkan mengeksekusi dan menyiksa umat beragama.

Dilansir dari Mirror, temuan itu terungkap berdasarkan Laporan Kebebasan Beragama Internasional yang dibuat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Apprehensive_at_Best

#KimJongUn #KoreaUtara #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke