Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bayi 2 Tahun di Korea Utara Dipenjara Seumur Hidup karena Orang Tuanya Punya Kitab Suci

Seorang bayi berusia 2 tahun di Korea Utara dihukum penjara seumur hidup.

Hal ini terjadi karena petugas menemukan orang tua sang bayi memiliki kitab suci.

Hukuman itu disebut sebagai langkah rezim Kim Jong Un yang melanjutkan mengeksekusi dan menyiksa umat beragama.

Dilansir dari Mirror, temuan itu terungkap berdasarkan Laporan Kebebasan Beragama Internasional yang dibuat Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS).

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Alexandra Birgitta Anandaputri

Narator: Alexandra Birgitta Anandaputri

Video Editor: Alfiyan Oktora Atmajaya

Produser: Rose Komala Dewi

Musik: Apprehensive_at_Best

#KimJongUn #KoreaUtara #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com