Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, besaran tunjangan kinerja (tukin) dosen akan didapat sesuai kelas jabatan.Dosen yang menerima tukin tak akan mendapat tunjangan profesi."Jadi besaran tunjangannya tergantung dari kelas jabatan dosen tersebut," Sri Mulyani saat konferensi pers peresmian tukin, Selasa (15/4/2025).Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Video Jurnalis: Rizky SyahrialPenulis Naskah: Rizky SyahrialVideo Editor: Rizky SyahrialProduser: Nursita Sari#politik #pemerintah #TukinDosen #TunjanganKinerjaDosen ##vjlab