Presiden Amerika Serikat Donald Trump membekukan 2,2 miliar dollar AS atau sekitar Rp 37 triliun dana hibah Universitas Harvard pada Senin (14/4/2025), karena kampus itu menolak mengikuti kebijakan pemerintah.Dalam keterangannya, satuan tugas menyebut pembekuan ini dilakukan karena kampus tidak berkomitmen untuk mengatasi masalah antisemitisme terhadap mahasiswa Yahudi. Menurut otoritas, antisemitisme di universitas sudah tak bisa ditoleransi mengingat banyaknya kasus dalam beberapa tahun terakhir.Simak berita selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Rizkia ShindyVideo Editor: Rizkia ShindyProduser: Rizal Setyo NugrohoMusik: Apollo The Wicked - Jeremy Korpas#Global #Pemerintah #UniversitasHarvard #DonaldTrump #harvard