Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.Penetapan Arif sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar di Gedung Kejagung, Jakarta, Sabtu (12/4/2025) malam.Berikut sederet fakta Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta ditangkap dan dijadikan tersangka usai terima suap Rp 60 miliar.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis: Yefta Christopherus Asia SanjayaPenulis Naskah: Meiva JufaraniNarator: Meiva JufaraniVideo Editor: Destri Abdi SaputroProduser: Ervan Yudhi Tri AtmokoMusic: Between The Spaces - The Soundlings#Hukum #Korupsi #PengadilanJakartaSelatan #Korupsi #KasusSuapCPO #MuhammadArifNuryanta #KetuaPNJaksel #JernihkanHarapanArtikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2025/04/14/074600965/5-fakta-ketua-pn-jaksel-jadi-tersangka-suap-kasus-sawit-rp-60-miliar?page=all#page2