Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.Kejagung juga mengungkapkan kronologi detail mengenai negosiasi suap yang melibatkan hakim, panitera, pengacara dan pihak korporasi yang sedang berperkara.Simak keterangan lengkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (15/4/2025).Video jurnalis: Dzaky NurcahyoProduser: Abba Gabrillin#hukum #korupsi #suaphakim #kejagung ##vjlab