Presiden Amerika Serikat, Donald Trump bakal menetapkan tarif baru bagi mobil yang masuk ke AS sebesar 25 persen mulai 3 April 2025 mendatang. Pengumuman ini tertuang dalam proklamasi presiden yang ditandatangani Trump di Ruang Oval dan mulai berlaku pada 2 April 2025. Pengamat otomotif, Bebin Djuana, mengatakan, meskipun Amerika Serikat bukan pasar utama ekspor otomotif Indonesia, pengenaan tarif 25 persen atas impor mobil dan suku cadang tetap menimbulkan kekhawatiran.
#BreakingNews #NewsUpdate #LiberationDay #DonaldTrump #Trump #ProklamasiPresidenDonaldTrump #PresidenDonaldTrump #AmerikaSerikat #AS #KebijakanPresidenDonaldTrump #PHK #TarifBaruMobilImpor #TarifBaruMobilImporAS #BeritaTerkini #Kompascom #JernihkanHarapan #JernihMelihatDunia