Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membela prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang.Adapun tiga prajurit tersebut telah dijatuhkan vonis dalam pengadilan militer.Dua prajurit divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu orang lainnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Wiyudha Betha DinaragisNarator: Wiyudha Betha DinaragisVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Yusuf Reza Permadi#Hukum #Kriminal #VonisPrajuritTNIAL #KapuspenTNI #PenembakanBosRentalMusic: Brooklyn and the Bridge - Nico StafArtikel terkait:https://nasional.kompas.com/read/2025/03/27/13584871/3-prajurit-al-tembak-bos-rental-divonis-mabes-tni-enggak-perlu-kita?source=headline