Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial J alias Jumran. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkap sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi keluarga Juwita yang memenuhi panggilan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).
Pazri menjelaskan bahwa Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui penyelidikan yang dilakukan oleh POM AL. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Menurut kuasa hukum, dua bukti permulaan sudah terpenuhi dan pengakuan pelaku menjadi faktor yang paling menguatkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Sari Hardiyanto
Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana
Narator: Shafa Maulita Maulana
Video Editor: Shafa Maulita Maulana
Produser: Deta Putri Setyanto
#Maret #Hukum #Kriminal #OknumTNIAL #JurnalisJuwita #Juwita
Music: Dead Wrong - Jeremy Blake
Artikel terkait:
https://regional.kompas.com/read/2025/03/29/155100778/terungkap-oknum-tni-al-yang-bunuh-jurnalis-juwita-diduga-sudah-merencanakan