Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Oknum TNI AL Akui Bunuh Jurnalis Juwita, Diduga Sudah Direncanakan

Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan jurnalis Juwita (23) yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL berinisial J alias Jumran. Kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Pazri, mengungkap sejumlah bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. Pernyataan tersebut disampaikan saat mendampingi keluarga Juwita yang memenuhi panggilan penyidik Polisi Militer Angkatan Laut (POM AL) di Banjarmasin, Sabtu (29/3/2025).

Pazri menjelaskan bahwa Jumran telah ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui penyelidikan yang dilakukan oleh POM AL. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Menurut kuasa hukum, dua bukti permulaan sudah terpenuhi dan pengakuan pelaku menjadi faktor yang paling menguatkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Sari Hardiyanto

Penulis Naskah: Shafa Maulita Maulana

Narator: Shafa Maulita Maulana

Video Editor: Shafa Maulita Maulana

Produser: Deta Putri Setyanto

#Maret #Hukum #Kriminal #OknumTNIAL #JurnalisJuwita #Juwita

Music: Dead Wrong - Jeremy Blake

Artikel terkait:

https://regional.kompas.com/read/2025/03/29/155100778/terungkap-oknum-tni-al-yang-bunuh-jurnalis-juwita-diduga-sudah-merencanakan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau