Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tiga Prajurit AL Tembak Bos Rental Divonis, Mabes TNI: Enggak Perlu Ada Pembelaan

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membela prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang terbukti bersalah dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang.

Adapun tiga prajurit tersebut telah dijatuhkan vonis dalam pengadilan militer.

Dua prajurit divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu orang lainnya dijatuhi hukuman empat tahun penjara.


Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Narator: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi


#Hukum #Kriminal #VonisPrajuritTNIAL #KapuspenTNI #PenembakanBosRental


Music: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf


Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2025/03/27/13584871/3-prajurit-al-tembak-bos-rental-divonis-mabes-tni-enggak-perlu-kita?source=headline

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau