Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna dan meminta persetujuan dari seluruh fraksi terkait pengesahan RUU TNI tersebut.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Daniel Kalis Jati MuktiVideo Editor: Dina RachmawatiProduser: Monica Arum#politik #parlemen ##kompascomlab #RUUTNIDisahkan #RUUTNI #DPRMusic: Alpha Mission - Jimena Contreras