Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dijadwalkan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025. Revisi ini mencakup beberapa perubahan signifikan, mulai dari koordinasi institusi, operasi militer selain perang, hingga penempatan prajurit aktif di jabatan sipil.Perubahan Struktur dan Koordinasi TNI Revisi pertama terlihat pada Pasal 3 Ayat 2, yang mengubah koordinasi strategis TNI dari Departemen Pertahanan menjadi Kementerian Pertahanan. Penjelasan terkait peran Kementerian Pertahanan dalam perencanaan strategi, anggaran, serta pengelolaan sumber daya pertahanan tetap dipertahankan. Namun, klausul yang menyebutkan TNI berada di bawah Departemen Pertahanan di masa depan dihapus.Simak selengkapnya dalam video berikut!Penulis Naskah: Shafa Maulita MaulanaNarator: Shafa Maulita MaulanaVideo Editor: Fathir RohmanProduser: Yusuf Reza Permadi#Militer #Tentara #TNI #UUTNI #RUUTNI #RevisiUndang-UndangTNIMusic: Hologram - Bobby Richards