Ketua DPR Puan Maharani merespons soal kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di kalangan masyarakat.Menurut Puan, pasal-pasal yang berubah dalam RUU itu tidak melanggar aturan apa pun dan tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI."Ada 3 pasal yang sudah dibahas, sudah mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat dan tidak ada pelanggaran," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).Simak videonya berikut ini.Video Jurnalis: Dimas Nanda KrisnaPenulis Naskah: Dimas Nanda KrisnaVideo Editor: Dimas Nanda KrisnaProduser: Nursita Sari#politik #parlemen #RUUTNI #DwifungsiAbri #PuanMaharani ##VJLab