Tanggapi Polemik RUU TNI, Puan: Tak Ada Pelanggaran, Sudah Dapat Masukan Masyarakat
Kompas
Kompas.com - 17/03/2025, 16:09 WIB
Ketua DPR Puan Maharani merespons soal kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di kalangan masyarakat.
Menurut Puan, pasal-pasal yang berubah dalam RUU itu tidak melanggar aturan apa pun dan tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI.
"Ada 3 pasal yang sudah dibahas, sudah mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat dan tidak ada pelanggaran," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna Video Editor: Dimas Nanda Krisna Produser: Nursita Sari
Ketua DPR Puan Maharani merespons soal kontroversi Rancangan Undang-Undang (RUU) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia di kalangan masyarakat.
Menurut Puan, pasal-pasal yang berubah dalam RUU itu tidak melanggar aturan apa pun dan tidak akan mengembalikan dwifungsi TNI.
"Ada 3 pasal yang sudah dibahas, sudah mendapat masukan dari seluruh elemen masyarakat dan tidak ada pelanggaran," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).
Simak videonya berikut ini.
Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Nursita Sari
#politik #parlemen #RUUTNI #DwifungsiAbri #PuanMaharani ##VJLab