Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan, nama aktris Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis, segera dicoret dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang dibayari Pemprov Jakarta.
Hal ini disampaikan Ani saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (30/12/2024).
Ia menegaskan, Pemprov Jakarta masih dalam proses mendata ulang dan memutakhirkan data kelompok PBI agar bantuan dari APBD tepat sasaran.
Adapun, mulanya Sandra Dewi dan Harvey Moeis didaftarkan ke dalam kelompok PBI karena Pemprov Jakarta saat itu tengah mengejar Universal Health Coverage (UHC).
Ani kini mengakui bahwa hal itu keliru. Menurut Ani, pendataan ulang itu telah dilakukan sejak 2020.
Namun, perbaikan data tersebut membutuhkan waktu sehingga Sandra Dewi dan Harvey Moeis kini masih terdaftar sebagai PBI.
Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#SandraDewi #HarveyMoeis #BPJS #JernihkanHarapan