Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putusan MKMK Disebut Dapat Pengaruhi Pencalonan Gibran, Golkar: Kita Serahkan ke MK

hukum&politik
1 November 2023, 17:55 WIB

Ketua Bappilu Partai Golkar Maman Abdurahman mengatakan, putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam memutus uji materi Nomor 90/PU-XXI/2023 nanti, tak akan mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming sebagai bacawapres Prabowo Subianto, Rabu (1/10/2023).


Menurut Maman, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres sudah tetap, sehingga tak bisa diubah dengan hal apa pun.


"Sepemahaman kami, keputusan Mahkamah Konstitusi itu sudah final dan pegangan kami di situ," ujar Maman saat konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa


#golkar #gibranrakabuming #jernihmemilih #jernihkanharapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi