Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Larang “Social E-commerce” Bertransaksi, Termasuk TikTok Shop?

finansial
25 September 2023, 20:01 WIB
Pemerintah sepakat melarang social e-commerce bertransaksi langsung di platformnya.

Keputusan itu disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Senin (25/9/2023).

Keputusan itu disepakati untuk menjaga keseimbangan di sektor UMKM.

Sebelumnya, omzet perdagangan sempat menurun drastis. Penurunan omzet itu diduga akibat dari perdagangan berbasis elektronik seperti TikTok Shop.

Presiden Jokowi pun mengakui bahwa social e-commerce itu menimbulkan efek yang berat.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Music by: Icelandic Arpeggios - DivKid

#TikTokShop #UMKM #Socialecommerce #Jokowi #JernihkanHarapan

ARTIKEL TERKAIT
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/14540441/soal-tiktok-shop-pemerintah-resmi-larang-social-e-commerce-bertransaksi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi